Sri Mulyani mengatakan, dana Rp 58,3 triliun akan dialokasikan melalui dana transfer daerah dan diperuntukkan bagi 3,9 juta guru PNSD.
“Pemerintah tetap memperhatikan anggaran untuk guru, antara lain dalam bentuk pemberian TPG,” kata Sri Mulyani.
Pemberian TPG PNSD merupakan wujud dari komitmen dan perhatian pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja guru PNSD melalui peningkatan kesejahteraannya.












