Namun Hengky tak menyebutkan ruangan Dirjen apa yang disegel KPK. Kemenhub masih menunggu konfirmasi dari KPK terkait hal itu.
“Ya kaitannya belum tahu dan belum ada informasi dari KPK, rilis KPK juga belum ada, jadi kami posisinya sedang menunggu,” katanya.
Ruangan Dirjen yang disegel itu berada di Gedung Karsa yang ditempati bagian direktorat. Hengky memastikan jika KPK telah memberikan keterangan resmi, Kemenhub akan segera mengambil langkah selanjutnya.
“Nanti setelah ada rilis dari KPK maka kami akan menanggapi dan melakukan langkah-langkah ya,” tuturnya.(kcm/dtc/ziz)



