“Hingga saat ini tersangka berhasil mendapatkan hasil panen sebanyak 3,5 ton wortel varietas asing yang telah disimpan di gudang miliknya. Seharusnya bibit wortel sebelum diimpor harus didaftarkan terlebih dahulu baik ke Kementan atau instansi lain untuk dilakukan penelitian dan uji laboratorium,” kata Agung.
Penyidik saat ini telah menyita bibit wortel asal China yang dikemas dalam gulungan pita kertas sejumlah 2 roll di Malang. Sebanyak 125 buah bekas ulungan benih wortel China di Merri Surabaya juga disita.












