“Meski tahun 2023 itu adalah tahun politik jelang pemilu 2024, tapi kami bersama seluruh anggota Komisi C tetap konsisten menyelesaikan tugas legislasi,” jelas Abdul Halim ditemui usai paripurna, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya, pembahasan 5 Raperda tersebut sangat berkaitan pada kinerja ekonomi Provinsi Jawa Timur. Misalnya Perda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah Jawa Timur. Dalam perda ini mengatur tentang Sumber pendapatan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.












