DPRD Jatim

Ketua Komisi C : Selama 2023 Terbanyak Selesaikan Peraturan Daerah

×

Ketua Komisi C : Selama 2023 Terbanyak Selesaikan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

“Meski tahun 2023 itu adalah tahun politik jelang pemilu 2024, tapi kami bersama seluruh anggota Komisi C tetap konsisten menyelesaikan tugas legislasi,” jelas Abdul Halim ditemui usai paripurna, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, pembahasan 5 Raperda tersebut sangat berkaitan pada kinerja ekonomi Provinsi Jawa Timur. Misalnya Perda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah Jawa Timur. Dalam perda ini mengatur tentang Sumber pendapatan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi  diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *