DPRD Jatim

Ketua Komisi C : Selama 2023 Terbanyak Selesaikan Peraturan Daerah

×

Ketua Komisi C : Selama 2023 Terbanyak Selesaikan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

“Pada Tahun 2025 nanti, pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor yang biasanya mayoritas untuk Pemprov, mulai 2025 akan dibalik komposisinya dengan Pemerintah Kabupaten/kota, maka pemprov harus segera mencari alternatif lain,” jelas Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur ini.

Dengan adanya perda tersebut, maka Komisi C bisa melakukan antisipasi supaya pendapatan Pemprov Jatim tidak turun terlalu drastis. “Kalau pendapatan turun, maka berpengaruh pada APBD provinsi Jawa Timur dan pastinya berdampak pada program-program kemasyarakatan yang biasanya sudah kita lakukan dengan baik,” terang politisi Dapil Madura ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *