Surabaya. Cakrawalanews.co – Selama tahun 2023 ini. Komisi C DPRD Jawa Timur menunjukkan kinerja luar biasa. Dimana Komisi yang membidangi urusan keuangan dan BUMD ini berhasil menuntaskan lima Peraturan Daerah (Perda) dari total 12 Peraturan Daerah yang dibahas DPRD Jawa Timur.
Abdul Halim, Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur mengatakan komisi yang dipimpinnya sepanjang tahun 2023 telah melakukan fungsi legislasi dengan menuntaskan 5 Raperda menjadi Perda. Diantaranya Raperda yang selesai dibahas Komisi C yaitu (1) Raperda tentang Perubahan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, (2) Raperda Penyertaan Modal, (3) Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jawa Timur, (4) Raperda tentang Perubahan Penanaman Modal dan (5) Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Jawa Timur.












