Hal itu terbukti dari usulan DPRD kabupaten/kota di Jawa Timur beberapa waktu lalu soal 13 calon Pj Bupati/walikota yang habis masa jabatannya. Dari jumlah tersebut, yang turun menjadi Surat Keputusan Adalah pejabat yang diluar usulan DPRD setempat. “Tercatat kalau nggak salah hanya 3 Kabupaten/kota yang di akomodir pemerintah pusat,”katanya.
Meski demikian, Fraksi PKB tetap mengusulkan kriteria figur yang diangkat sebagai Pj Gubernur Jatim nanti. Terlebih saat ini Provinsi Jatim akan memasuki fase-fase krusial tahapan pemilu 2024. “Sehingga figur Pj di Jatim harus figur yang netral,” tegasnya.
Figur yang netral ini, lanjut Fauzan, akan ikut menjamin pelaksanaan pesta rakyat di jatim berlangsung adem, sejuk dan tentunya damai.












