cakrawalanews.co,- Komisi C DPRD Kota Surabaya yang membidangi pembangunan menyebugkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) harus membebaskan lahan untuk rencana proyeknunderpass di kawasan bundaran dolog.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Agung Prasodjo menilai, untuk memperlancar proyek underpass di bundaran Dolog Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pemkot Surabaya harus segera membebaskan lahan tahun 2024.
“Karena kalau tidak tahun 2024, maka proyek underpass A. Yani bisa kelar tahun 2026,” ujar Agung Prasodjo kepada wartawan di Surabaya, Senin (6/11/2023).
Ia menjelaskan, tahun 2023 ini melalui APBN ada rencana membuat underpass di jalan A. Yani Surabaya dengan nilai anggaran diproyeksikan mencapai Rp 81 miliar.
Hanya saja, kata Agung, ditengah bundaran Dolog A. Yani ada 22 Persil bangunan warga yang harus di relokasi untuk pembangunan underpass.












