Menurut Megawati Keputusan menetapkan Mahfud MD sebagai cawapres itu hasil dari kesepakatan antara seluruh ketua umum partai pendukung Ganjar Pranowo. Yakni PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.
Duet tersebut akan langsung didaftarkan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/23), pukul 11.00 WIB.



