Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyesalkan kewenangan terkait wilayah zonasi wilayah 0 – 12 mil laut yang seharusnya masuk ke Jatim tapi kenyataannya dilapangan oleh diambil pemerintah pusat melalui Pemerintah. Mulai dari perzinan kapal hingga proses penangkapan ikan diambil oleh pusat.
“Terus terang kami dari Provinsi Jatim ini butuh peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD), maka itu kami komisi B DPRD Jatim, dan DKP akan ke kementerian Kementerian dan kelautan agar kewenangan itu diberikan kembali ke Provinsi, kemudia pihaknya akan ke DPR RI juga. Bukan implementasi kita yang urus keperluan dibawah tapi kenyataanya PAD masuk ke Pusat,”kata Anggota komisi B DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto usai melakukan monitoring program bidang kelautan di UPT budidaya perikanan pandaan kabupaten Pasuruan, Selasa (17/10/2023).
Dikatakannya, sektor kelautan dan perikanan bahwa saat ini implementasi peran-peran pembagian wilayah masih tumpang tindih. Padahal hal tersebut sangat penting sekali, karena peran harus berbanding lurus dengan alokasi anggaran dari APBD Jatim yang akan diberikan dan berbanding lurus dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh.
Kalau peran dijalan oleh provinsi, maka PAD diperoleh untuk Jatim bisa mencapai Rp 1 Triliun per tahun. “Persoalannya kalau peran tidak dimaksimal, Komisi B tidak bisa tidak bisa memberi alokasi anggaran untuk bidang tersebut karena kewenangan masih diambil pusat,” ucap politisi asal Partai Demokrat itu












