Baginya, penanganan sosial yang dilakukan Dinsos Jatim menjadi urusan wajib. Sehingga penambahan pagu anggaran sangat diperlukan. Bahkan, ketika ia meninjau langsung ke beberapa UPT, mayoritas dari mereka menyatakan jika anggaran hanya cukup untuk makan dan minum, tidak termasuk yang berkaitan pendidikan atau pelatihan. “Saya berharap tambahan anggaran di Dinas Sosial terutama yang menyangkut di UPT-UPT, baik untuk peningkatan sarana prasarana, maupun kaitan dengan diklat atau pendidikan lainnya yang membentuk bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial itu agar mereka bisa berjalan dengan baik,”pungkasnya.
Komisi E DPRD Minta Ada Penambahan Anggaran Penanganan Sosial di Jatim



