AdvertorialDPRD JatimIndeks

Komisi E DPRD Minta Ada Penambahan Anggaran Penanganan Sosial di Jatim

×

Komisi E DPRD Minta Ada Penambahan Anggaran Penanganan Sosial di Jatim

Sebarkan artikel ini

Ia mencontohkan, seperti yang ada di UPT Pandaan, ketika ada PPKS yang meninggal, maka orang tersebut hanya dimakamkan seperti biasa. Semestinya, kata dia, PPKS yang meninggal juga dibuatkan akta kematian sehingga terdata berapa jumlah PPKS. “Kemarin belum, tidak ada itu. Makanya itu harus ada akta kematiannya. Sementara mereka (UPT) sudah mengusahakan bagaimana yang tanpa KTP itu kemudian diurus oleh daerah,” ungkap dia.

Meski begitu, pihaknya juga mengapresiasi peran UPT milik Kementerian Sosial (Kemensos). Dimana selama ini UPT Kemensos juga memberikan perhatian kepada PPKS, baik itu berupa bantuan kursi roda maupun motor untuk usaha keliling. “Saya terima kasih, juga mengapresiasi kepada UPT Sentra Kementerian Sosial,” tuturnya.

Maka dari itu, ia menyebut bahwa Komisi E mengharapkan anggaran yang ada di UPT Pemprov Jatim harus diperbesar. Sebab, anggaran di UPT itu yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat. “Hampir di semua UPT, baik UPT Dinas Sosial maupun UPT Tenaga Kerja. Karena di situ kan, orientasinya untuk pendidikan dan latihan,” kata Kodrat.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), prioritas anggaran untuk penanganan sosial telah ditambahkan melalui P-APBD mendahului. Penambahan anggaran itu rencananya akan digunakan untuk perbaikan UPT wisma yang ambruk di Pandaan, Jatim. “Wisma ambruk itu kemarin sudah dimonitor oleh Bappeda, sehingga kemudian di P-APBD mendahului. Tapi harapan saya juga tidak hanya yang di situ, dari UPT-UPT yang lain, juga harus dijadikan satu pemikiran dari Pemprov,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *