AdvertorialDPRD JatimIndeks

Komisi E DPRD Minta Ada Penambahan Anggaran Penanganan Sosial di Jatim

×

Komisi E DPRD Minta Ada Penambahan Anggaran Penanganan Sosial di Jatim

Sebarkan artikel ini

Meski usulan itu akhirnya tidak disetujui dengan alasan UPT bukan termasuk kategori pelayanan kesehatan. “UPT Dinsos harus bisa mengatasi sendiri tentang peraturan itu. Makanya kan butuh anggaran juga,” katanya.

Selain itu, Kodrat juga menyampaikan bahwa permasalahan makam di UPT Dinsos Jatim juga tak luput menjadi perhatiannya. Sebab, dari hasil tinjauannya beberapa waktu lalu di UPT Rehabilitasi Sosial Pandaan, ada makam yang kondisinya sudah penuh. Dan bahkan pula ada lahan makam yang belum bisa digunakan.

“Saya minta Bapedda Jatim untuk memonitoring tentang makam itu segera direalisasi tentang adanya pembatas makam itu, sehingga bisa digunakan. Dan sarana – sarana lain yang kira perlu mendapatkan perhatian adalah kuncinya harus tambahan anggaran,” sambungnya.

Lebih dari itu, Kodrat juga mendorong adanya sinergitas dalam penanganan sosial di Jawa Timur. Pasalnya, kata dia, penanganan sosial tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinsos Jatim, namun butuh sinergi dengan berbagai pihak terkait. “Untuk itu dari Komisi E menginginkan adanya sinergitas penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial itu mulai dari pemerintah pusat, provinsi maupun dari kabupaten,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *