Permendikbud tersebut kemudian memicu pertentangan karena diprotes oleh sebagian kalangan. Menindaklanjuti aturan tersebut, pihak Istana Presiden melakukan ‘penyempurnaan’ melalui Perpres yang masih digodok sampai saat ini.(dtc/ziz)
PKB Tegaskan Tolak Program 5 Hari Sekolah












