Kebijakan 5 hari sekolah ditolak PKB lantaran menimbulkan kontroversi, utamanya di kalangan NU yang menganggap kebijakan ini dapat mengganggu eksistensi madrasah.
Kebijakan 5 hari sekolah ini sejatinya ditujukan untuk penguatan pendidikan karakter sebelumnya termuat dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Dalam pasal 2 Permendikbud itu disebutkan hari sekolah dilaksanakan selama delapan jam dalam satu hari dan dilakukan selama lima hari dalam seminggu.












