“Pernyataan itu mengandung unsur ujaran kebencian, permusuhan terhadap kelompok anak bangsa yang tentu bisa memicu konflik, sehingga ini perlu diluruskan dengan laporan polisi,” ujar Surya.
Namun PAN tak membawa bukti video pidato Viktor. PAN hanya menghadirkan saksi-saksi yang sudah melihat video itu.
“Kita juga akan layangkan somasi, tenggat waktu 3 x 24 jam. Respona yang bersangkutan gimana,” ujar Surya.(dtc/ziz)












