Cakrawala JatimIndeks

Ombudsman RI Sorot Pra-Penempatan TKI Jatim

×

Ombudsman RI Sorot Pra-Penempatan TKI Jatim

Sebarkan artikel ini


Surabaya, Cakrawalanews.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti pelayanan publik terkait pra-penempatan TKI yang dinilai masih perlu dibenahi. Pasalnya, hasil investigasi dan kajian Ombudsman menyebutkan bahwa persoalan tersebut menjadi pemicu utama persoalan TKI di luar negeri mengalami wanprestasi atau jadi korban human trafficking.

“Ada lima provinsi yang sedang kami investigasi untuk mengurai persoalan pra penempatan TKI, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Riau, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur karena kelima provinsi itu memiliki jumlah TKI yang besar,” ujar Nanik Rahayu anggota ORI usai melakukan hearing dengan Komisi E DPRD Jatim bersama Disnakertrans Jatim di kantor DPRD Jatim, Kamis (3/8/2017).

Menurut Nanik, persoalan TKI asal Jatim memang tidak terlalu banyak karena Jatim sudah memiliki Perda No. tahun 2016 tentang Perlindungan dan Penempatan TKI dan Pergub No.17 tahun 2017 sehingga kepergian TKI dilakukan dengan cara yang legal, aman, lancar, cepat dan tanpa diskriminasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *