Dari sisi penyerapan tenaga kerja, subsektor ini menempati urutan pertama dibanding dengan subsektor Ekonomi Kreatif lainnya. Subsektor kuliner mampu menyerap 10,6 Juta orang atau sebesar 54,94% dari total tenaga kerja Ekonomi Kreatif.
Melihat akan potensi dan peluang yang terbuka lebar dari sektor ekonomi kreatif, terutama subsektor kuliner, membuat Kemenparekraf/Baparekraf mengadakan kegiatan hari ini.
Bimbingan teknis ini diharapkan mampu memantik serta membantu para pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan serta menjadikan usahnya untuk mampu beradaptasi serta berkembang pesat mengikuti perkembangan zaman.
Kolaborasi antara Kemenparekraf/Baparekraf dengan para pemangku kebijakan seperti hari ini, dapat meningkatkan angka pertumbuhan wirausaha secara signifikan, sehingga dapat mendukung ekonomi nasional menjadi lebih kuat untuk bangkit kedepan.
Kami mengharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini mampu memantik serta membantu para pelaku ekonomi kreatif dalam mengembangkan usahanya. “Semoga bimbingan teknis hari ini dapat bermanfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif Kabupaten Tegal dan sekitarnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. H. Abdul Fikri Faqih menyampaikan, Ekonomi kreatif khususnya subsektornya kuliner ternyata masih banyak yang belum sampai kesana, kuliner seperti home industri kedepan harus memikirkan supaya menjadi produk ekonomi kreatif. “Jadi didaftarkan menjadi hak kekayaan intelektual sehingga ada kesan ada perbedaan,” ujar Fikri.



