AdvertorialBerita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Komisi D siap kawal jika ada penyimpangan pembayaran THR

×

Komisi D siap kawal jika ada penyimpangan pembayaran THR

Sebarkan artikel ini
Tjutjuk anggota komisi D DPRD Surabaya
Tjutjuk anggota komisi D DPRD Surabaya

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono mengatakan, pembukaan posko pengaduan THR merupakan itikad baik Walikota Eri Cahyadi, dimana setiap warga Kota Surabaya yang bekerja mendapatkan haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Jangan sampai orang yang bekerja di Surabaya tidak mendapatkan THR. Karena sudah di amanatkan UU dimana setiap pengusaha wajib memberikan hak karyawan nya berupa THR,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (05/04/2023).

Tjutjuk menerangkan jika memang ada pekerja, buruh, yang belum menerima THR segera melapor ke Disperinaker Kota Surabaya, sehingga bisa langsung di follow up.

“Ini menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya sangat peduli terhadap wong cilik yaitu pekerja, karena hari raya idul Fitri ini momen yang didambakan oleh para pekerja setelah satu tahun bekerja, maka berhak mendapatkan gaji tambahan berupa THR,” terang politisi PSI Surabaya ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *