“Mengingat permintaan konsumen yang cenderung bertambah saat Ramadan, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri nantinya,” terangnya.
Legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut menambahkan, dengan bantuan modal tersebut, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan terhadap produk UMKM saat Ramadan dan Idul Fitri.
“Bantuan usaha oleh Pemkot Surabaya melalui penyaluran zakat, merupakan bentuk perhatian konkrit dari Pemkot Surabaya terhadap pemberdayaan warga, sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan,” terangnya.












