“Jadi harus ada pendampingan yang dilakukan Baznas atau lembaga zakat dengan menggandeng pemerintah. Sehingga tidak ada lagi zakat yang diberikan Rp200-300 ribu, setelah itu minggu depan sudah tidak ada lagi (habis),” pungkas Eri.
Anas Karno nilai zakat produktif jadi stimulus pengentasan kemiskinan












