Tundjung memperkirakan, ada sekitar belasan perahu tambang yang saat ini beroperasi di Kota Surabaya. Namun, dari belasan perahu tambang itu, Dishub Surabaya belum mengeluarkan izin operasional.
“Saya tidak tahu itu (satu perahu tambang) izin dari mana,
Ia juga memaparkan, jika izin operasional perahu tambang tak hanya melalui BBWS. Namun, saat ini operasional perahu tambang juga harus mendapatkan izin dari BPTD.
Menurutnya, izin yang dikeluarkan BPTD ini berkaitan dengan kelangsungan sungai, dermaga, fasilitas keselamatan hingga alur pelayaran.












