Di samping itu, Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini meyakinkan, akan menandatangani perjanjian kerjasama terkait nilai upah yang dijanjikan sebelum tenant atau pihak mal melakukan rekrutmen.
“Nanti saya akan tanda tangan di situ, untuk menjamin menyesuaikan kondisi di lapangan bahwa tidak harus sesuai dengan UMK,” yakin Zaini.
Zaini juga menyampaikan kepada para pengelola mal yang hadir, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) juga telah menyiapkan tempat pelatihan untuk warga Surabaya, mulai dari pelatihan memasak dan sebagainya. “Misalkan bapak atau ibu merekrut warga Surabaya, namun belum memiliki skil, kami bisa membantu melatih sampai siap bekerja, menyesuaikan kebutuhannya, akan kami siapkan,” sampainya.
Sementara itu, Ketua DPD APPBI Jatim, Sutandi Purnomosidi berkomitmen melakukan penyerapan tenaga kerja warga ber-KTP Surabaya.
Sutandi menjelaskan, dalam kesempatan ini APPBI Jatim bersama Disperinaker Surabaya akan berkoordinasi dengan tenant-tenant di mal yang membutuhkan tenaga kerja. Sutandi yakin, tenant di Surabaya saat ini banyak yang membutuhkan tenaga kerja.












