Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Pengelola mal diharap serap 40 persen tenaga kerja ber-KTP Surabaya

×

Pengelola mal diharap serap 40 persen tenaga kerja ber-KTP Surabaya

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama dengan ketua APBI Sutandi saat membahas peran swasta dalam mendukung pengentasan pengangguran dan kemiskinan di Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama dengan ketua APBI Sutandi saat membahas peran swasta dalam mendukung pengentasan pengangguran dan kemiskinan di Surabaya

“Dalam membagun kota itu tidak bisa kalau hanya pemerintahnya sendiri. Tapi bagaimana pemerintah itu bisa merangkul semua pihak, memberikan kepastian dan jaminan, sehingga para investor ini juga menggerakkan perekonomian, mengurangi kemiskinan, dan pengangguran di kota ini,” tutur Wali Kota Eri.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyampaikan, saat ini ada 80-95 persen mal di Kota Pahlawan yang menyerap tenaga kerja asal Surabaya. Cak Eri mengingatkan kepada warga Surabaya, untuk tidak berharap mendapatkan gaji di atas upah minimum kota (UMK), karena tidak semua rekrutmen itu nantinya ada di bawah naungan pihak mal.

“Apakah gaji di semua mal itu UMK, ya enggak. Karena di mal itu tidak semua (tenant) pengusaha besar, karena ada juga UMKM, dan ada juga yang baru merintis. Kalau pengusaha baru mencoba, atau UMKM disuruh gaji Rp 4 juta, ya nggak malah untung tambah buntung,” paparnya.

Maka dari itu, Cak Eri meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya untuk hadir mendampingi pemilik tenant di mal agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Karena kalau kerja di mal kemudian ada yang digaji di bawah UMK, bisa diserbu malnya. Padahal kan itu UMKM yang diberikan tempat di mal, maka dari itu saya minta Disperinaker untuk mendampingi itu,” tuturnya.

Selain bersama pengelola mal, Cak Eri menambahkan, juga akan bekerja sama dengan perindustrian serta investor lainnya di Kota Surabaya. “Makanya tadi saya sampaikan, kalau perizinan itu harus satu pintu jangan sampai ketemu dinasnya, jadi langsung melalui PTSP,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *