Cakrawala NasionalIndeks

DPR Gedok APBN-P dengan Defisit 2,92 Persen

×

DPR Gedok APBN-P dengan Defisit 2,92 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi paripurna DPR RI.

“Maka, tax ratio tahun 2017 sebesar 10,8 atau 11,5 (termasuk SDA migas dan pertambangan),” kata Aziz.

Sedangkan PNBP terdiri dari Pendapatan SDA Migas sebesar Rp 95,64 triliun, Pendapatan Laba BUMN sebesar Rp 41,0 triliun, PNBP Lainnya sebesar Rp 85,05 triliun dan BLU sebesar Rp38,54 triliun.

Lanjut Aziz, untuk Belanja Negara dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 2.133,29 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.366,95 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 776,33 triliun.

“Dalam Belanja Pemerintah Pusat disepakati pokok-pokok perubahan kebijakan dan besaran seperti perubahan belanja akibat perubahan asumsi dasar ekonoml makro,” tambahnya.

Aziz mengungkapkan, berdasarkan perhitungan pendapatan negara sebesar Rp 1.736,06 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.133,29 triliun, maka defisit APBN-P 2017 sebesar Rp 397,23 triliun atau 2,92 terhadap PDB. Sedangkan defisit dalam APBN TA 2017 adalah sebesar 2,41 dari PDB atau sebesar Rp 330,16 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *