Cakrawala NasionalIndeks

DPR Gedok APBN-P dengan Defisit 2,92 Persen

×

DPR Gedok APBN-P dengan Defisit 2,92 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi paripurna DPR RI.

Adapun upaya pemerintah untuk membiayai defisit APBN-P TA 2017 sebesar Rp 397,23 triliun akan bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp 461,34 triliun, pembiayaan investasi sebesar negatif Rp 59,7 triliun, pemberian pinjaman sebesar negatif Rp 3,6 triliun, kewajiban penjaminan negatif Rp 1,005 triliun, dan pembiayaan lainnya sebesar Rp 300 miliar.

“Seluruh Fraksi telah memberikan Pendapat mini sebagai sikap akhir fraksi, dan sikap fraksi tersebut telah kami sampaikan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk diambil keputusan,” tutup dia.

Dengan adanya laporan tersebut, Agus Hermanto langsung memberikan keputusan terkait RUU APBNP 2017 disahkan menjadi UU.

“Apakah RUU tentang perubahan APBN tahun anggaran 2017 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Pimpinan Rapat Paripurna, Agus Hermanto di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta disambut persetujuan peserta sidang.(dtc/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *