“Dengan kehebatan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, dengan perjuangan para hakim, kita melakukan (Lontong Balap) ada di kelurahan dan kecamatan. Ini lewat aplikasi, setelah daftar, sidang, langsung diberikan (Adminduk) hari itu juga,” terangnya.
“Ini juga berkat bimbingan Ketua Mahkamah Agung RI, sehingga warga Surabaya semakin merasakan pelayanan-pelayanan (luar biasa) yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya,” sambungnya.
Bahkan, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan, warga meminta agar pelayanan Lontong Balap di kelurahan atau kecamatan, bisa diadakan sebulan tiga kali. Karena jika sebelumnya, pelayanan Lontong Balap ini tersedia sebulan satu kali di kecamatan atau kelurahan.
“Dulu permintaan (Lontong Balap) itu sebulan sekali, hari ini permintaan meningkat sebulan jadi tiga kali. Berarti ini menunjukkan kepuasan warga Surabaya. Semoga Pengadilan Negeri dan Pemkot Surabaya bisa terus bersinergi untuk memberikan yang terbaik bagi umat di Kota Surabaya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan kemudahan pelayanan melalui ruang PTSP di lantai 1.



