“Januari sekitar tahun 2018, awal mulai kami menegakkan PTSP di lantai 2 dan Insyaallah hari ini, monumen awal kami bangun untuk memastikan 20 Februari 2023 dikenang sebagai hari awal relokasi PTSP. Sekaligus hari awal bangkitnya semangat dan motivasi baru kami untuk melayani dengan lebih baik,” kata Rudi Suparmono.
Ia menjelaskan, bahwa relokasi ruang PTSP dari gedung lantai 2 ke lantai 1 juga dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Juga, sekaligus untuk memberikan kemudahan akses bagi para pengguna layanan terkait dengan tata letak ruang pelayanan. “Dan yang paling utama adalah mengoptimalkan jalur, ruang steril hakim dan pegawai terhadap pengguna layanan,” ujarnya.
Dengan hadirnya ruang PTSP PN Surabaya di lantai 1, pihaknya berharap, layanan ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. Utamanya, dalam peningkatan kualitas menuju pelayanan prima dengan memberikan kepuasan kepada para pengguna layanan pengadilan.
“Court digital lounge sudah kami siapkan di PTSP. Kita harapkan dapat menjadi wadah pengenalan seluruh sistem elektronik Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Surabaya,” pungkasnya.



