Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Sistem e-Berpadu mulai diaplikasikan di Kab Tegal

×

Sistem e-Berpadu mulai diaplikasikan di Kab Tegal

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M. Sajarod Zakun, melakukan penandatanganan KerjasamaMoU yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Slawi, Selasa
Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M. Sajarod Zakun, melakukan penandatanganan KerjasamaMoU yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Slawi, Selasa

“Seperti pelimpahan berkas pidana, permohonan izin atau persetujuan penyitaan, permohonan izin persetujuan perpanjangan penahanan, pemohon izin besuk dan sebagainya,” kata Eryusman

Ketua pengadilan mengharapkan para stakeholder sebagai suatu sistem peradilan pidana terpadu atau CJS (Criminal Justice System) yang berada di wilayah Kabupaten Tegal ini dapat bekerja sama yang baik untuk memberikan pelayanan hukum khususnya secara administratif sehingga penegakan hukum yang berkeadilan akan dapat dirasakan oleh masyarakat para pencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *