“Kami menyambut baik penandatangan MoU E-Berpadu agar dalam proses administrasi transparan dan akuntabel” ungkap Kapolres Tegal
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Slawi Eryusman, S.H dalam sambutannya menjelaskan mengenai E-Berpadu merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung secara terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana secara elektronik.



