Berita UtamaCakrawala DaerahIndeks

Sistem e-Berpadu mulai diaplikasikan di Kab Tegal

×

Sistem e-Berpadu mulai diaplikasikan di Kab Tegal

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M. Sajarod Zakun, melakukan penandatanganan KerjasamaMoU yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Slawi, Selasa
Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M. Sajarod Zakun, melakukan penandatanganan KerjasamaMoU yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Slawi, Selasa

“Kami menyambut baik penandatangan MoU E-Berpadu agar dalam proses administrasi transparan dan akuntabel” ungkap Kapolres Tegal

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Slawi Eryusman, S.H dalam sambutannya menjelaskan mengenai E-Berpadu merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung secara terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana secara elektronik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *