Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Sistem e-Berpadu mulai diaplikasikan di Kab Tegal

×

Sistem e-Berpadu mulai diaplikasikan di Kab Tegal

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M. Sajarod Zakun, melakukan penandatanganan KerjasamaMoU yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Slawi, Selasa
Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M. Sajarod Zakun, melakukan penandatanganan KerjasamaMoU yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Slawi, Selasa

Tegal, cakrawalanews.co – Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M. Sajarod Zakun, melakukan penandatanganan Kerjasama/MoU Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Slawi, Selasa (31/1/2023).

Menurut Kapolres Tegal kerjasama tersebut dilakukan guna mengintegrasikan pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana secara elektronik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *