Tegal, cakrawalanews.co – Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP M. Sajarod Zakun, melakukan penandatanganan Kerjasama/MoU Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Slawi, Selasa (31/1/2023).
Menurut Kapolres Tegal kerjasama tersebut dilakukan guna mengintegrasikan pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana secara elektronik












