Cakrawala JatimIndeks

Dapat Keluhan dari Dapilnya, M. Sarmuji Kawal Aspirasi Kades Terkait Jabatan Jadi 9 Tahun

×

Dapat Keluhan dari Dapilnya, M. Sarmuji Kawal Aspirasi Kades Terkait Jabatan Jadi 9 Tahun

Sebarkan artikel ini

“Aspirasi kepala desa tersebut harus dilakukan melalui perubahan UU no 6 tahun 2014. Masuk akal bila masa jabatan kepala desa ditambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun,” kata Sarmuji dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Menurut pria yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ini, jabatan kades berbeda dengan jabatan politis seperti bupati, gubernur atau presiden. Jabatan kades lebih pada fungsi pelayanan ke masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *