Terlebih, lanjut Sarmuji, setiap pemilihan kades sebenarnya membuat polarisasi di warga dan perlu waktu untuk membuat kondusif kembali. “Jangan disamakan dengan jabatan presiden, gubernur atau bupati. Jabatan kepala desa lebih banyak ke fungsi pelayanan ke masyarakat saja, bukan tempat berkumpulnya kekuasaan yang bisa mengatur semua hal. Karena lebih ke fungsi pelayanan, wajar jika membutuhkan kestabilan,” tegasnya yang juga dari Fraksi Golkar DPR RI.
Sarmuji yang juga Ketua Umum KAUJE, ini menegaskan akan mengawal aspirasi para kades di DPR RI. “Saya siap mengawal aspirasi kepala desa agar usulannya menjadi bagian dari pembahasan Perubahan UU no 6 tahun 2014 tentang desa,”pungkasnya.



