Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Rapat dengar pendapat dengan Komisi B, PDAM Surabaya pastikan kenaikan hanya 44 persen 

×

Rapat dengar pendapat dengan Komisi B, PDAM Surabaya pastikan kenaikan hanya 44 persen 

Sebarkan artikel ini
Dirut PDAM Surya Sembada (tengah) saat rapat dengar pendapat di KOmis B pada Rabu (04/01/2023)
Dirut PDAM Surya Sembada (tengah) saat rapat dengar pendapat di KOmis B pada Rabu (04/01/2023)

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Riswanto mengatakan jika penyesuaian tarif atau harmonisasi tarif oleh PDAM Surya Sembada ini telah sesuai dan berpedoman pada aturan.

Bahkan pihaknya menyebut jika tarif pemakaian air di kota Surabaya ini jauh lebih rendah dari daerah lainnya.
“Bandingkan dengan daerah lain, tarif baru PDAM ini lebih rendah,” terangnya.

Namun demikian, Riswanto juga menekankan pasca adanya penyesuaian tarif atau harmonisasi tarif ini, nantinya dapat diikuti dengan pelayanan yang semakin prima dalam penyediaan air oleh PDAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *