Ia juga menjelaskan, apabila Raperda APBD 2023 sudah disahkan, maka di tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat mulai melaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu pada awal tahun 2023 mendatang, proses pekerjaan bisa langsung dijalankan.
“Jadi pelaksanaan pengadaan barang jasanya, persiapan-persiapan untuk UMKM kita bisa lakukan pada tahun ini. Sehingga di tahun depan, Januari 2023 bisa jalan langsung,” terang dia.
Wali Kota Eri juga menyebutkan, bahwa pemkot bersama DPRD sepakat di tahun 2023 yang menjadi salah satu prioritas adalah Surabaya Bebas Buang Air Besar (BAB) Sembarang melalui pembangunan jamban. Termasuk pula penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Setelah itu yang diberikan bantuan Rutilahu juga harus mendapatkan pekerjaan. Sehingga dia bisa memelihara rumahnya, merawat rumahnya,” ungkap dia.












