“Selama cuti, Andi menunjukkan sikap yang baik. Yang bersangkutan selalu disiplin. Laporan ke Bapas 2 minggu sekali sebagai syarat juga ditaati. Dia juga melaporkan aktivitas-aktivitasnya di mana hal-hal yang tidak boleh dilakukan bisa dipenuhi, misalnya tidak boleh ke luar negeri ya beliau ikuti,” tuturnya.
Dengan demikian, sambung Budiana, Andi layak mendapatkan pengakhiran bimbingan. Bapas juga sudah mengeluarkan surat bebas murni bagi Andi.
“Jadi terhitung hari ini bisa bebas murni. Andi sudah bisa mengambal surat pengakhiran bimbingan mulai hari ini ke Bapas,” jelasnya.
Dengan dikeluarkannya bebas murni ini, dia berharap agar Andi dapat kembali menunjukkan pribadi yang lebih baik.











