Berita UtamaCakrawala HumanityCakrawala SurabayaIndeks

Dua tahun mengurus Adminduk tak kunjung selesai, 6 anak penghuni panti asuhan tak bisa dapat bantuan dan sekolah

×

Dua tahun mengurus Adminduk tak kunjung selesai, 6 anak penghuni panti asuhan tak bisa dapat bantuan dan sekolah

Sebarkan artikel ini
Dari Kiri Imam Syafi'i saat bertemu anak eks lokalisasi Doly yang menghuni panti asuhan milik Nur fadilah (Tengah)
Dari Kiri Imam Syafi'i saat bertemu anak eks lokalisasi Doly yang menghuni panti asuhan milik Nur fadilah (Tengah)

Nur Fadilah pengasuh panti asuhan Bilyatimi mengatakan, ke enam anak tersebut merupakan anak-anak dari eks lokalisasi Dolly yang dikirim oleh beberapa tokoh masyarakat maupun para para PSK di eks lokalisasi Dolly.

“Karena kita merupakan rujukan dari Pondok Dolly, karena disana mengasuh yang besar-besar jadi untuk yang kecil mereka tidak mampu dan yang kecil-kecil ditaruh disini. Karena disini merupakan panti maka banyak tokoh-tokoh masyarakat maupun warga eks dolly yang menitipkan anak-anak tersebut kepada kami,” tutur Nur Fadilah saat menceritakan awal mula masuknya enam anak eks lokalisasi ini dipanti asuhan yang ia kelola sudah hampir 15 tahun itu.

Nur Fadilah pun menerangkan, mereka rata-rata berusia 6 tahun hingga 14 tahun. Namun ada juga yang masih berusia 11 bulan dan kesemuanya tidak memiliki orang tua. “ Mereka semua tak memiliki orang tua, ada satu yang menurut keterangan dari ibunya secara ekonomi tidak mampu, karena bapaknya menjalani hukuman penjara sehinggga ekonominya tidak berjalan dan saudaranya juga putus sekolah, jadi anak itu diserahkan kepada kami,” ungkap Nur Fadilah.

Namun, saat keenam anak ini diuruskan kelengkapan administrasi kepada pemerintah kota Surabaya mereka menemui jalan buntu hingga kini, ke enam anak terebut tak memiliki catatan administrasi kependudukan.

“Kita upayakan mulai dari RT- RW hingga ke kelurahan kemudian di kelurahan dilimpahkan ke Dinas Sosial, lalu dari Dinas Sosial  kita dilimpahkan ke Polrestabes dan setelah dilakukan BAP dari Polrestabes dilimpahkan kembali ke Dinas sosial hingga saat ini belum ada perkembangan apa-apa,” ujarnya.

Nur Fadilah menyebut proses terebut sudah ia tunggu selama dua tahun lebih. “Kira-kira sudah dua tahunan,” cetusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *