Tusuk istri hingga tewas, tersangka S terancam 15 tahun penjara
Sebarkan artikel ini
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat menggelar konferensi pers di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Kamis (22/9/2022).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolres Pemalang mengatakan, tim bergegas bergerak untuk mengamankan tersangka S dan barang bukti di TKP.(teguh)