“Saat itu tersangka akan memandikan anaknya dulu, namun korban memaksa untuk segera pulang, dan meminta tersangka untuk memandikan anaknya di rumah orang tua korban di Desa Lodaya,” kata Kapolres.
Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka mengaku kesal, karena korban menyuruh tersangka untuk cepat pulang ke Desa Lodaya, Randudongkal.
“Kemudian tersangka mengambil pisau di dapur, dan menggunakannya untuk menusuk korban,” kata Kapolres.












