Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Tusuk istri hingga tewas, tersangka S terancam 15 tahun penjara

×

Tusuk istri hingga tewas, tersangka S terancam 15 tahun penjara

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat menggelar konferensi pers di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Kamis (22/9/2022).
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat menggelar konferensi pers di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Kamis (22/9/2022).

“Saat itu tersangka akan memandikan anaknya dulu, namun korban memaksa untuk segera pulang, dan meminta tersangka untuk memandikan anaknya di rumah orang tua korban di Desa Lodaya,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka mengaku kesal, karena korban menyuruh tersangka untuk cepat pulang ke Desa Lodaya, Randudongkal.

“Kemudian tersangka mengambil pisau di dapur, dan menggunakannya untuk menusuk korban,” kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *