Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Tusuk istri hingga tewas, tersangka S terancam 15 tahun penjara

×

Tusuk istri hingga tewas, tersangka S terancam 15 tahun penjara

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat menggelar konferensi pers di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Kamis (22/9/2022).
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat menggelar konferensi pers di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Kamis (22/9/2022).

“Karena pisau dapur tersebut melengkung, lalu tersangka mengambil gunting untuk kembali menusuk korban,” imbuh Kapolres.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka menuju ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

“Saat tersangka di kamar mandi, warga datang dan langsung mengamankan tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Randudongkal,” kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *