
Jakarta, Cakrawalanews.co – Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Menyikapi status tersangka ini, DPR RI langsung menggelar rapat pimpinan (Rapim), Selasa (18/7/2017) hari ini.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, Rapim akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami rapim, baru kami putuskan sikap,” kata Fahri Hamzah.
Fahri juga menegaskan jika Setya Novanto akan tetap menghadiri rapat paripurna DPR RI hari ini meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK.












