KPK mengumumkan penetapan Novanto sebagai tersangka pada Senin (17/7/2017) malam kemarin.
Rapat paripurna dijadwalkan pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengar tanggapan pemerintah terhadap APBN 2016.
“Ada kok dia (di paripurna) karena tidak ditahan,” kata Fahri Hamzah.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.
“KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017) malam.



