Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Pengedaran 3,5 Kg Sabu Dari Malaysia

×

Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Pengedaran 3,5 Kg Sabu Dari Malaysia

Sebarkan artikel ini
Pelakuboeredaran narkoba saat dimintainketerangan oleh polisi dalam pressreales
Pelakuboeredaran narkoba saat dimintainketerangan oleh polisi dalam pressreales

Kemudian Petugas unit opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dengan teknik controlled delivery guna mengungkap kepemilikan barang bukti tersebut.

Berikutnya pada Senin (05/09) petugas menangkap 3 orang mencurigakan yaitu HS, UK dan KK dalam pemeriksaanya petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1,7 Kg dan 1,8 Kg didalam pigura di dalam paket.

“Dari hasil introgasi terhadap tersangka KK, dirinya mengaku mendapat perintah dari HS untuk cari alamat kerabat yang tinggal di Nganjuk, Jawa Timur sedangkan tersangka UK disuruh cari alamat di Tulungagung, Jawa Timur untuk dijadikan alamat penerimaan paket dari Malaysia dengan janji diberi upah Rp 5.000.000,-,”terang Kombes Lutfi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka HS adalah mantan TKI di Malaysia dan telah menyuruh UK dan KK sebanyak lima kali dengan modus operandi yang sama dengan cara memasukkan paket sabu ke kardus yang dikirim dari Malaysia ke Indonesia sejak tahun 2021.

“HS mengakui mendapatkan upah Rp 50.000.000,- dari seseorang bernama ATIKA di Malaysia untuk menyelundupkan Narkotika jenis sabu.” jelas Kombes Lutfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *