DPRD JatimIndeks

Kondisinya Seperti Bengkel, Komisi B Desak Disperindag Evaluasi dan Ditutup KPD Jatim Yang Tidak Layak

×

Kondisinya Seperti Bengkel, Komisi B Desak Disperindag Evaluasi dan Ditutup KPD Jatim Yang Tidak Layak

Sebarkan artikel ini

Diakuinya, dari beberapa kantor perwakilan Dagang itu, Komisi B merekomendasikan untuk di tutup saja, agar tidak membebani biaya. “Karena sudah tidak layak dan tidak berfungsi secara baik,” tegas politisi PKB ini.
Aliyadi menyebut, KPD itu tidak berfungsi akibat lemahnya koordinasi dengan Jawa Timur serta tidak didukung oleh anggaran yang memadai. “Lagipula Disperindag Jatim sudah ada kegiatan misi Dagang antar provinsi yang sering dilakukan ke provinsi lain,” ujarnya.

Lantas benarkah Anggaran untuk KPD ini boros anggaran hampir 5 Miliar pertahun? Aliyadi mengaku tidak hafal. Tapi yang pasti ada anggaranya setiap tahunnya dari APBD. “Kami kurang tahu persis tapi yang jelas sangat tidak layak, baik dari sisi sarana maupun SDM nya,” tukas Aliyadi.

Berdasarkan data yang dihimpun, DPRD Jatim sudah berulang kali mengkritisi 26 Kantor Perwakilan Dagang (KPD) dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim. Karena dianggap terlalu boros dalam penggunaan anggaran. Namun protes itu tidak pernah dihiraukan. Disperindag tetap saja mengalokasikan anggaran untuk operasional KPD setiap tahunnya sampai saat ini.

Pada tahun 2020, Komisi B DPRD Jatim pernah mengungkapkan anggaran 26 Kantor Perwakilan Dagang yang dianggarkan melalui kegiatan pelaksanaan promosi produk dalam negeri sebesar Rp 3.406.680.000. Kemudian pada tahun 2021, Disperindag kembali mengajukan anggaran Rp 4.400.000.000. Dan diperkirakan pada tahun 2022 ini anggaran naik hampir mencapai Rp 5.000.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *