DPRD JatimIndeks

Kondisinya Seperti Bengkel, Komisi B Desak Disperindag Evaluasi dan Ditutup KPD Jatim Yang Tidak Layak

×

Kondisinya Seperti Bengkel, Komisi B Desak Disperindag Evaluasi dan Ditutup KPD Jatim Yang Tidak Layak

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Kantor Perwakilan Dagang (KPD) Jawa Timur yang digembor-gemborkan mampu mendulang transaksi ratusan miliar ternyata kondisinya memprihatinkan. Salah satunya adalah KPD di Palembang Sumatera Selatan, yang selalu tutup dan jauh dari hiruk pikuk Perdagangan antar provinsi.
Berdasarkan foto terbaru yang beredar di kalangan DPRD Jatim diketahui, KPD di Sumsel di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara RT 042 Bukit Lama, Palembang itu mirip bengkel mobil. Sisi kanan kiri KPD itu adalah bengkel mobil. Bahkan ketika foto diambil hari Selasa (9/8/2022) pagi hingga siang, kondisinya tutup padahal waktu menunjukkan jam kerja. Maka itu Komisi B DPRD Jatim minta dilakukan evaluasi terhadap keberadaan KPD tersebut.

Tampak dari luar, ukuran kantor bisnis ini tidak lebih dari 3 x 4 meter satu lantai saja. Tembok cat kuning dengan pintu rolling door warna cokelat kusam seperti tak pernah dibuka. Dugaan sementara, KPD dengan papan nama hampir rusak itu sudah tidak pernah difungsikan lebih dari 3 tahun. Fakta kondisi KPD ini tidak sesuai dengan Transaksi Perdagangan Sumsel dan Jatim. Dimana pada tahun 2020, Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat misi Dagang di Palembang menyampaikan bahwa Transaksi Perdagangan antara Sumsel dan Jatim mencapai Rp306,5 Miliar.

,Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa, angkat bicara. Melihat kondisi KPD di Palembang Sumsel itu tentu mencoreng Provinsi Jawa Timur yang dikenal sebagai propinsi besar dengah pertumbuhan ekonominya selalu diatas rata-rata. Oleh karena itu, kantor perwakilan Dagang milik Jawa Timur di 26 Provinsi perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Pemprov harus segera mengambil langkah untuk menutup sebagian kantor perwakilan Dagang itu. “Perlu dievaluasi dulu, mana yang layak dilanjutkan dan mana yang mesti ditutup,” terang Aliyadi, Jumat (12/8/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *