Cakrawala NasionalIndeks

Sebut Pemerintah Zalim, HTI Siapkan Gugatan ke MK Soal Perppu Ormas

×

Sebut Pemerintah Zalim, HTI Siapkan Gugatan ke MK Soal Perppu Ormas

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto.
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto.

Jakarta, Cakrawalanews.co – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) langsung bereaksi terkait keluarnya Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah. HTI menyebut, pemerintah telah berlaku zalim. Untuk itu, HTI menyiapkan langkah gugatan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bila benar Perppu akan terbit hari ini, dan bila benar Perppu itu terbit untuk memudahkan rencana pembubaran HTI maka kami menilai ini sebuah tindakan kesewenang-wenangan, kezaliman,” kata juru bicara HTI Ismail Yusanto di kantor Yusril, 88 kasablanka tower A lantai 19, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Ismail menyebut ada tiga alasan hingga dia mengatakan pemerintah bersikap sewenang-wenang. Pertama, pihaknya menilai tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengeluarkan Perppu itu. Menurutnya, Perppu itu dapat dikeluarkan dengan beberapa syarat seperti jika ada kepentingan yang memaksa.

“Kepentingan yang memaksa seperti apa yang ada sekarang? Yang kedua bila ada kekuasaan hukum, kekuasaan hukum tidak ada karena sudah ada uu ormas uu no 17 thn 2013. Jadi ini sebuah kesewenangan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *