
Jakarta, Cakrawalanews.co – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi membentuk satuan tugas (satgas) penertiban impor berisiko tinggi. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Satgas impor dibentuk untuk menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil dan transparan. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong iklim investasi dan daya saing Indonesia guna peningkatan perekonomian Indonesia di masa mendatang.
“Salah satu upaya yang kali ini dikedepankan pemerintah untuk menyukseskan hal tersebut adalah melalui penertiban impor berisiko tinggi,” kata Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rabu (12/7/2017).
Dia menjelaskan, rapat koordinasi hari ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan praktik perdagangan yang baik sehingga terwujud persaingan usaha yang sehat, bersih, dan adil.
Menurut dia impor berisiko tinggi memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar, hal ini dapat mengakibatkan beredarnya barang ilegal.



