Agar penanganan kasus bisa lebih cepat, Bapemas mengoptimalkan peran instansi di bawah hingga kelurahan. Dari PPT-P2A di level kota, hingga Satgas Perlindungan Anak di kelurahan. Dengan begitu, bila ada kasus anak terjadi di kelurahan, Satgas ini akan langsung bergerak. Juga ada Rumah Sahabat Anak yang dulu ada di Balai Pemuda Surabaya, kini dipindah ke gedung eks Siola. Bahkan, di sekolah juga ada konselor sebaya yang memungkinkan anak bisa Curhat kepada konselor yang merupakan teman sebayanya. “Begitu ada berita di koran, kita langsung cek. Warga juga bila menghadapi ataupun mengetahui terjadinya masalah anak, bisa memanfaatkan hotline telepon PPT-2A di nomor 0811 3345 303. Ini aktif selama 24 jam dan gratis. Anak-anak juga bisa datang ke Siola untuk Curhat atau konseling melalui Halo Anak Surabaya. Di sekolah juga ada konselor sebaya,” sambung mantan Camat Tambaksari.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bapemas KB Kota Surabaya, Risdiana Kusumawati menambahkan, Bapemas juga melakukan sinergi dengan SKPD terkait dan juga warga untuk mencegah dan menangani kasus pada anak. Hasilnya terlihat dengan kemunculan kampung anti narkoba, kampung anti rokok, dan yang terbaru, kampung peduli anak.
“Konsepnya adalah agar anak-anak bisa merasa nyaman dan aman tinggal di rumah dan kampung mereka. Bila sudah begitu, tentunya akan bisa meminimalisir terjadinya kasus pada anak-anak. Kami juga mendorong agar orang tua dan warga memiliki kesadaran terhadap pemenuhan hak-hak anak,” ujar Risdiana.(mnhdi/cn02)












