Cakrawala NewsCakrawala Surabaya

Fasad eks Toko Nam Embong Malang Dipastikan Bukan lagi Cagar Budaya, Pemkot Surabaya Bongkar untuk Kembalikan Fungsi Trotoar

×

Fasad eks Toko Nam Embong Malang Dipastikan Bukan lagi Cagar Budaya, Pemkot Surabaya Bongkar untuk Kembalikan Fungsi Trotoar

Sebarkan artikel ini
fasat nam
fasat nam

Surabaya , Cakrawalanews.co | Fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang dipastikan bukan bangunan cagar budaya. Keputusan ini membuka jalan bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk membongkar struktur tersebut dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya menyatakan fasad yang berdiri saat ini bukan bangunan asli, melainkan konstruksi baru yang telah kehilangan keaslian historisnya.

Ketua TACB Surabaya, Retno Hastijanti, menjelaskan hasil kajian itu sebenarnya sudah ada sejak lama, namun baru bisa ditindaklanjuti setelah payung hukum penghapusan status cagar budaya terpenuhi.

“Studi ini sudah lama sejak 2012. Namun, kami harus menunggu terbitnya Undang-Undang dan aturan teknisnya. Sekarang legalitasnya sudah terpenuhi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Kajian Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII menemukan fasad tersebut menggunakan material modern dengan perbedaan signifikan dari bangunan lama, baik dari bentuk, ukuran, hingga teknik pengerjaan. Struktur asli hanya tersisa di bagian bawah, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai cagar budaya.

Mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2010, bangunan yang kehilangan keaslian dapat dihapus dari daftar cagar budaya. Karena itu, pembongkaran dinilai sah secara hukum sekaligus menjadi langkah penataan ruang kota.

Meski fisiknya dihilangkan, Pemkot Surabaya memastikan nilai sejarah Toko Nam tetap dipertahankan. Pemerintah akan memasang plakat atau tetenger berisi informasi sejarah sebagai pengganti representasi fisik bangunan.

Sekretaris TACB Surabaya, Purnawan Basundoro, menyebut Toko Nam merupakan pelopor toserba modern pertama di Surabaya pada awal abad ke-20. Namun bangunan aslinya telah dibongkar pada akhir 1990-an saat pembangunan kawasan Tunjungan Plaza.

“Yang ada sekarang ini hanya fasad replika untuk mengenang. Bukan bangunan asli,” ujarnya.

Pegiat sejarah Kuncarsono Prasetyo menilai pembongkaran justru penting untuk meluruskan persepsi publik. Menurutnya, keberadaan replika di lokasi yang sama berpotensi menyesatkan sejarah.

“Kalau dibiarkan, generasi baru bisa salah memahami mana yang asli dan mana yang replika,” katanya.

Pembongkaran ini menandai pergeseran pendekatan pelestarian: dari mempertahankan bentuk fisik yang tidak autentik, menuju menjaga memori sejarah dengan cara yang lebih akurat sekaligus memberi ruang bagi fungsi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *