Di lokasi warga dan anak-anak masih bertahan di depan sekolah. Mereka menunggu keputusan pihak sekolah yang masih melakukan musyawarah tertutup antara Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Camat Buduran, Kepala Sekolah SMPN 2 beserta perwakilan warga.
Warga juga membawa poster dan pamflet di antaranya berisikan: “Wajib Belajar 9 Tahun Tapi Kenapa Daftar Sekolah Dipersulit”, “Mohon Maaf Pintu Gerbang Sekolah Kami Gembok, Anak-anak Kami Tidak Bisa Menempuh Pendidikan di SMPN 2 Buduran ini”, “Anak Kami Harus Bisa Sekolah di SMPN 2 Buduran”.
Aksi warga ini dipicu janji pihak sekolah dengan warga Desa Sidokepung untuk mengutamakan anak-anaknya diterima di SMPN 2 Buduran. Gedung SMPN 2 Buduran ini dibangun di atas tanah gogol milik Likuisa dan Harmin, warga Desa Sidokepung. Namun kesepakatan itu diingkari dengan tidak menampung anak-anak warga Sidokepung.(dtc/ziz)












